KPK Ungkap Skandal Tanah Negara Dijual ke Negara Sendiri dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung!
Glitik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menggali dugaan praktik korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), khususnya terkait dengan proses pembebasan lahan. Menurut informasi yang diterima KPK, ada dugaan tanah milik negara yang seharusnya tidak perlu dibayar, justru dijual kembali ke negara dengan harga yang sangat tinggi.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa oknum tertentu mungkin telah memanfaatkan celah administratif untuk mengubah status tanah negara menjadi milik pribadi, lalu menjualnya kepada pemerintah.
"Ada oknum-oknum di mana seharusnya tanah itu milik negara, tapi dijual lagi ke negara. Kami bukan mempermasalahkan proyek Whoosh-nya, tapi laporan yang kami terima menyebutkan adanya barang milik negara yang dijual kembali kepada negara dalam proses pengadaan tanah," kata Asep dalam konferensi pers di kantor KPK, Jakarta Selatan, pada 10 November 2025.
Asep menegaskan bahwa tanah negara seharusnya tidak perlu dibayar. Jika ada perubahan status lahan negara, seharusnya ada mekanisme konversi dengan lahan lain, bukan pembelian dengan harga yang jauh di atas kewajaran. KPK menduga ada praktik markup harga dalam proses pengadaan tanah untuk proyek strategis nasional ini.
"Kalau pembayarannya wajar, tentu tidak akan kami perkarakan. Tapi kalau ada markup, atau bahkan tanah itu bukan milik mereka ini masalah besar. Karena nilainya bukan kecil, ini uang besar yang harus dikembalikan ke negara," tegasnya.
Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh), yang telah resmi beroperasi sejak 2 Oktober 2023, menjadi ikon pertama kereta cepat di Indonesia dan Asia Tenggara. Pembangunan proyek ini dimulai pada 2015 dengan dibentuknya PT Kereta Api Cepat Indonesia China (KCIC), dan ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) melalui Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016.
KPK sudah mulai menyelidiki dugaan korupsi ini sejak awal 2025, meski hingga saat ini belum ada tersangka yang diumumkan. Proses penyelidikan pun dipastikan terus berlanjut seiring dengan perhatian publik terhadap proyek infrastruktur terbesar di Indonesia yang melibatkan dana triliunan rupiah.