Komcad, Garda Tambahan Pertahanan Negara: Sukarela, Bukan Wajib Militer

Komcad, Garda Tambahan Pertahanan Negara: Sukarela, Bukan Wajib Militer

Oleh : andika

Glitik – Pemerintah menegaskan keberadaan Komponen Cadangan (Komcad) sebagai upaya memperkuat sistem pertahanan negara di tengah dinamika ancaman militer dan hibrida.

Komcad merupakan sumber daya nasional yang terdiri dari warga negara, sumber daya alam, buatan, serta sarana dan prasarana yang disiapkan melalui proses mobilisasi untuk memperbesar dan memperkuat Komponen Utama, yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembentukan Komcad diatur berdasarkan amanat undang-undang. Tidak seperti wajib militer, program ini bersifat sukarela. Artinya, warga yang mendaftar akan mengikuti pelatihan dasar militer dalam jangka waktu tertentu, lalu kembali ke profesi sipil masing-masing.

Meski demikian, mereka tetap berada dalam status siaga untuk sewaktu-waktu dimobilisasi oleh negara apabila situasi darurat menuntutnya.

“Komcad adalah wujud partisipasi rakyat dalam sistem pertahanan semesta. Mereka bukan tentara aktif, tetapi warga negara yang siap dipanggil ketika bangsa menghadapi ancaman nyata,” kata salah satu pejabat Kementerian Pertahanan.

Syarat Pendaftaran Komcad

Pemerintah melalui Kementerian Pertahanan membuka kesempatan bagi masyarakat untuk menjadi anggota Komcad dengan sejumlah ketentuan, antara lain:

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia 18 hingga 35 tahun.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak memiliki catatan kriminal.

Bersedia mengikuti seleksi administrasi, tes kesehatan, tes kesamaptaan jasmani, serta tes psikologi.

Menandatangani surat pernyataan kesediaan mengikuti seluruh tahapan pelatihan dasar militer.

Hingga kini, pendaftaran Komcad terus dibuka bagi masyarakat umum yang memenuhi syarat. Pemerintah berharap semakin banyak warga negara berpartisipasi untuk memperkuat kedaulatan dan keamanan nasional.

Dengan sistem ini, Indonesia menegaskan bahwa pertahanan negara bukan hanya tanggung jawab TNI, tetapi juga melibatkan partisipasi rakyat dalam bingkai kebersamaan menjaga kedaulatan.