Kisah Pilu ASN Dharmasraya Dipecat Tanpa Alasan, Melawan Birokrasi yang Membisu
Glitik - Mata sembab, air mata mengalir, dan suara yang bergetar, seorang perempuan datang ke Kantor PWI Sumatera Barat pada Kamis siang (30/10/2025). Dengan tangannya menggenggam sebuah tas berwarna coklat, dia menampilkan selembar surat keputusan (SK) yang menggemparkan hidupnya. Di dekatnya, seorang bocah berusia tujuh tahun menatap polos, tanpa mengerti mengapa wajah ibunya begitu sendu.
Perempuan itu bernama Anike Maulana, A.Ma., biasa dipanggil Nike, seorang Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kantor Camat Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Sejak 1 Oktober 2025, statusnya sebagai abdi negara resmi dicabut. Ia dihentikan melalui SK Nomor 800.1.6.2/19/BKPSDM-2025 yang ditandatangani Bupati Dharmasraya, Anisa Suci Rahmadani.
Yang menyakitkan bukan sekadar surat itu, tetapi tidak ada alasan yang jelas. Tidak ada teguran, pemeriksaan, atau pemberitahuan sebelumnya. “Saya tidak tahu salah saya apa,” ungkapnya lirih di ruang tamu kantor PWI Sumbar.
“Saya selalu bekerja jujur, tidak pernah bolos, tidak pernah menolak tugas. Tapi tiba-tiba saya dipecat,” lanjutnya.
Ia terdiam sejenak, menunduk menahan tangis. Anak kecilnya duduk di pangkuan, menggoyang-goyangkan kaki tanpa suara. “Kalau saya salah, tunjukkan. Tapi kalau tidak, kenapa saya dihukum seperti ini?”
Menurut Nike, masalah awal ini muncul beberapa bulan lalu saat kondisi dengan seorang Kasubag Kepegawaian di kecamatan memburuk, meski ia tidak menuduh hal itu menyebabkan utama.
Sejak itu, lingkungan kerja berubah. “Saya mulai jauhi, data absensi saya diblokir, dan akun kepegawaian saya tidak bisa diakses,” katanya.
Awalnya, saya mengira itu masalah teknis, sampai seluruh aksesnya benar-benar tertutup. Ia tak bisa absen, memperbarui data, bahkan login ke akun MFA( Otentikasi Multi-Faktor) yang wajib bagi ASN. “Saya lapor atasan, tapi tak ada tindak lanjut. Justru surat penghentian yang datang,” cerita Nike dengan pilu.
Surat itu diterbitkan 1 Oktober, namun baru diterima pada 24 Oktober 2025. Selama lebih dari tiga minggu, dia bekerja tanpa tahu telah dihentikan. “Saya seperti dibuang secara diam-diam,” katanya pelan.
Sebelum menerima SK, Nike sudah mengadu ke berbagai pihak. Ia mengirim surat kepada Badan Kepegawaian Negara ( BKN) dan Gubernur Sumatera Barat pada tanggal 21 April 2025, laporan dugaan diskriminasi. Namun, tak satupun pihak merespons.
"Saya tunggu berbulan-bulan, tapi tidak ada kabar. Akhirnya saya pasrah, sampai tiba-tiba SK itu keluar. Rasanya saya tidak dianggap ada," katanya sambil menunduk.
Kini, sebagai janda dengan anak kecil yang masih bersekolah, dunia Nike runtuh. Gaji ASN yang dulu menopang hidupnya kini hilang. “Gaji aku kecil, tapi cukup untuk bayar sekolah anak, makan, dan hidup. Sekarang, aku bingung mulai dari mana,” ujarnya sambil menahan tangis.
Kedatangannya ke PWI Sumatera Barathari itu bukan untuk mencari simpati, melainkan tempat terakhir mengadu. “Saya sudah melaporkan secara resmi, tapi tak ada jawaban. Saya hanya ingin cerita ini didengar agar ada yang peduli,” ujarnya.
Air matanya jatuh ketika mengingat kata-kata anaknya di rumah. “Anak saya bertanya, 'Bu, kenapa ibu tidak bekerja lagi? Teman-temannya bilang ibu di rumah terus.' Saya jawab, ibu cuma capek. Tapi sebenarnya, saya menangis setiap kali dia bertanya.”
Setiap malam, Nike mengamati seragam dinas yang masih tergantung rapi di lemari. Seragam itu pernah menjadi kebanggaan keluarga. Kini, menjadi kenangan pahit pengabdian yang tak dihargai. "Saya dulu bangga jadi ASN. Orang tua saya menangis bahagia saat saya dilantik. Tapi sekarang saya dihapus tanpa alasan," ujarnya lembut.
Meski patah hati, Nike belum kehilangan harapan. Ia yakin kebenaran akan terungkap pada waktunya. "Saya tidak minta dikasihani. Saya hanya ingin tahu apa kesalahan saya. Jika saya salah, saya siap diperiksa. Tapi jangan seperti ini. Jangan membuat saya seolah-olah tidak pernah mengabdi," ujarnya dengan tegas diiringi isak yang tertahan.
Rekan-rekannya mengenal Nike sebagai sosok disiplin dan penyayang. Seorang mantan kolega di kecamatan berkata, "Nike rajin dan tidak pernah membuat masalah. Kami semua terkejut saat tahu dia dihentikan. Tidak ada alasan yang jelas."
Kisah ini bukan hanya tentang seorang ASN yang kehilangan pekerjaan, tetapi cermin gelap birokrasi tempat kekuasaan sering mengalahkan keadilan, dan suara lemah jarang terdengar.
Kasus seperti ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan lembaga kepegawaian. Setiap keputusan administratif yang berdampak pada kehidupan seseorang harus diambil dengan adil, transparan, dan manusiawi.
Anike Maulana mungkin hanya nama kecil di antara ribuan ASN di negeri ini. Namun, dibalik namanya tersimpan kisah besar perjuangan, pengabdian, dan air mata. Seorang ibu yang berusaha tegar demi masa depan anaknya meski hatinya terluka.
“Saya hanya ingin anak saya bangga pada ibu saya,” katanya kosong. "Saya ingin dia tahu, ibunya tak menyerah. Ibu hanya mencari keadilan."
Di akhir cerita, dia memeluk anaknya erat. Bocah itu tersenyum polos, belum mengerti arti kehilangan. Namun dari mata sang ibu, kita tahu keadilan yang hilang merenggut bukan hanya pekerjaan, tapi juga harapan.