Kebijakan Fiskal: Menkeu Tegaskan Gaji ASN Daerah Tetap Jadi Tanggung Jawab Pemda
Glitik - Pemerintah pusat menegaskan bahwa pembayaran gaji aparatur sipil negara (ASN) di daerah tetap menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah yang meminta agar gaji ASN daerah ditanggung pemerintah pusat.
Usulan tersebut muncul karena adanya penurunan alokasi transfer ke daerah (TKD) pada tahun anggaran mendatang. Pemerintah daerah khawatir pemangkasan anggaran tersebut akan mempersempit ruang fiskal, terutama untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Menkeu Purbaya menilai permintaan itu tidak dapat dipenuhi karena pemerintah harus menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah 3 persen dari produk domestik bruto (PDB). Langkah ini penting untuk menjaga kredibilitas fiskal dan stabilitas ekonomi nasional.
Ia menjelaskan, dalam situasi ekonomi yang cenderung melambat, APBN difokuskan untuk menstimulasi pertumbuhan melalui belanja produktif dan peningkatan pendapatan negara. Pemerintah juga berupaya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pusat dan daerah tanpa mengorbankan disiplin fiskal.
Meski demikian, Purbaya memahami tantangan yang dihadapi pemerintah daerah. Ia menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan terus mengevaluasi postur TKD agar lebih tepat sasaran. Jika kondisi ekonomi membaik dan kualitas belanja daerah meningkat, peluang penyesuaian alokasi TKD tetap terbuka.
“Daerah yang mampu menunjukkan tata kelola anggaran yang efisien dan produktif tentu memiliki dasar yang lebih kuat untuk mendapatkan dukungan fiskal tambahan,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Mahyeldi sebelumnya menilai, dengan gaji ASN ditanggung pusat, pemerintah daerah dapat lebih fokus menggunakan anggaran untuk pembangunan infrastruktur dan program prioritas lainnya. Namun, hingga kini, kebijakan tersebut belum menjadi opsi yang dipertimbangkan pemerintah pusat.