spot_img
BerandaDaerahKapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan

Kapolda Sumbar: Mantan Napi Narkoba Akan Dilibatkan dalam Program Ketahanan Pangan

GLITIK – Kapolda Sumbar, Irjen Pol. Gatot Tri Suryanta menyampaikan rencananya untuk melibatkan mantan narapidana (napi) kasus narkoba di Sumatera Barat   dalam program ketahanan pangan.

Rencana itu disampaikan Kapolda Sumbar ketika mengikuti  deklarasi bersama mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat, Selasa (6/5) di Istana Gubernur.

Menurut Irjen Gatot, pemberdayaan mantan napi narkoba dalam program ketahanan pangan merupakan langkah penting dan efektif untuk membangun kehidupan yang produktif pasca-rehabilitasi.

“Polda Sumbar juga mendata anak-anak putus sekolah sebagai langkah pencegahan terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja,” jelas Gatot.

Ia menegaskan, pihaknya menggunakan pendekatan represif, preventif, hingga rehabilitatif dalam memberantas narkoba.

Salah satu langkah konkret adalah bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar untuk memanfaatkan puskesmas dan klinik sebagai tempat rehabilitasi rawat jalan bagi pengguna narkoba.

“Upaya pengawasan juga diperketat di wilayah perbatasan dengan menempatkan personel Direktorat Reserse Narkoba, termasuk penggunaan anjing pelacak di bandara dan daerah perbatasan seperti Pasaman,” tambah Gatot.

Kasus Narkoba Naik

Selain itu, Polda Sumbar meningkatkan kerja sama dengan Avsec dan Asperindo untuk mengantisipasi penyelundupan narkoba melalui jalur logistik dan pengiriman barang.

Kapolda Sumbar sampai begitu serius, mengingat  kasus narkoba di Sumbar mengalami peningkatan setiap tahunnya.

Disebutkan, pada 2023 tercatat 1.256 kasus dengan 1.694 tersangka, sedangkan pada 2024 naik menjadi 1.361 kasus dengan 1.768 tersangka.

Kemudian pada periode Januari hingga April 2025, Polda Sumbar telah menangani 485 kasus dengan 637 tersangka.

“Barang bukti yang disita dalam empat bulan terakhir meliputi 383,76 kilogram ganja siap edar, 7,65 kilogram sabu, 1.584 butir inex, dan 3 batang ganja,”terangnya.

Pada kesempatan, Irjend Gatot juga menyinggung program deklarasi kampung bebas narkoba yang menjadi simbol komitmen bersama untuk menghentikan peredaran narkotika di Sumbar.

:Karena itu, kita  mengajak seluruh pihak untuk memerangi narkoba agar tidak ada ruang bagi peredarannya di daerah ini,” seru Kapolda Sumbar.

Menyambut ajakan Kapolda Sumbar,  Gubernur  Mahyeldi menegaskan, upaya pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama.

“Masalah narkoba bukan hanya tugas Kapolda Sumbar dan jajaran,  tetapi pekerjaan rumah utama bagi seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, TNI, Polri, LKAAM, dan tokoh adat,” ujar Mahyeldi.(rel)

Must Read