Jokowi Tantang Pengadilan:

Jokowi Tantang Pengadilan: 'Bawa Ijazah Asli SD-UGM, Siapa Berani Buktikan Palsu?'

Oleh : andika

Glitik - Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menegaskan kesiapannya menunjukkan seluruh ijazah asli mulai dari sekolah dasar hingga Universitas Gadjah Mada (UGM) di hadapan pengadilan. Menurutnya, hanya pengadilan yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus ruang pembuktian yang objektif.

Dalam wawancara eksklusif Program Khusus Kompas TV di kediamannya di Solo, Selasa malam, Jokowi menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menjawab berbagai tuduhan terkait keaslian ijazahnya.

“Itu forum yang paling baik untuk menunjukkan ijazah asli saya dari SD, SMP, SMA, universitas. Semuanya saya bawa,” ujar Jokowi.

Belajar dari Kasus Tuduhan Ijazah Palsu

Jokowi menekankan bahwa membawa isu ini ke ranah hukum bukan semata membela diri, tetapi juga memberikan pelajaran bagi publik agar tidak mudah menuduh atau memfitnah seseorang tanpa dasar.

“Ini pembelajaran bahwa jangan gampang menuduh orang, menghina orang, memfitnah orang, atau mencemarkan nama baik seseorang,” ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tuduhan serupa bisa menimpa siapa saja jika tidak disikapi secara tegas.

“Bisa terjadi tidak hanya kepada saya, bisa ke menteri, presiden lain, gubernur, bupati, wali kota, semuanya bisa dituduh asal-asalan,” kata Jokowi.

Fokus pada Masalah Besar Bangsa

Di tengah dinamika politik dan isu sensitif semacam ini, Jokowi mengingatkan bahwa perhatian publik dan energi negara seharusnya diarahkan pada persoalan besar yang lebih penting.

Ia menyinggung berbagai tantangan ekstrem yang harus dihadapi Indonesia, mulai dari perubahan global, kemajuan artificial intelligence (AI), hingga perkembangan robotik humanoid.

“Energi besar kita jangan dipakai untuk urusan ringan. Kita harus fokus pada strategi besar negara dan kepentingan yang lebih besar bagi bangsa,” ujarnya.

Menunggu Pembuktian di Pengadilan

Jokowi mengatakan ia juga ingin melihat bagaimana pihak-pihak yang menuduhnya dapat membuktikan klaim mereka dalam proses hukum yang terbuka.

“Akan lebih baik kalau pembuktiannya diamati. Agar kelihatan proses hukumnya, kelihatan adilnya, karena yang memutuskan adalah pengadilan,” tegasnya.

Dengan sikap terbuka dan keputusannya menyerahkan semua bukti ke ranah hukum, Jokowi berharap kasus ini dapat menjadi preseden positif bahwa tuduhan terhadap seseorang harus dibuktikan secara sah, bukan hanya disebarkan tanpa dasar.

sumber : kompas TV