IPW Dukung Langkah Cepat Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sekotong NTB

IPW Dukung Langkah Cepat Bareskrim Bongkar Tambang Emas Ilegal di Sekotong NTB

Oleh : ekachn

Glitik - Indonesia Police Watch (IPW) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah cepat Bareskrim Polri dalam memberantas praktik pertambangan emas ilegal di Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Aktivitas tambang tanpa izin tersebut diduga menyebabkan kerugian negara mencapai Rp1,08 triliun setiap tahun.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, menyampaikan pihaknya mendorong penyidik Bareskrim untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut, termasuk melakukan penetapan tersangka. “IPW mendukung Bareskrim yang memerintahkan Polres dan Polda NTB agar segera melakukan penetapan tersangka,” ujar Sugeng dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (3/11).

Sugeng menegaskan, seluruh pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pengecualian. Menurutnya, penegakan hukum tegas diperlukan untuk memutus jaringan pertambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh. Irhamni, saat meninjau lokasi tambang pada 28 Oktober lalu, memastikan aktivitas penambangan ilegal telah dihentikan. Polisi juga telah memasang garis polisi (police line) di area tersebut. Dalam penyelidikan awal, ditemukan dugaan keterlibatan sejumlah warga negara asing asal China.

Tambang ilegal tersebut disebut dikendalikan oleh seorang WNA China berinisial HF yang kini diduga melarikan diri ke Kuala Lumpur, Malaysia. Selain HF, terdapat 13 WNA China lainnya yang juga diduga terkait operasi tambang tanpa izin ini.

IPW mendesak Bareskrim untuk mengusut tuntas kasus tersebut dan mengungkap aktor intelektual di balik kegiatan ilegal tersebut, guna memastikan efek jera serta menjaga kelestarian lingkungan di wilayah terdampak.