Investor Rugi Rp 3 Miliar gara-gara Sinyal Trading Kripto Palsu: Lapor ke Polda Metro Jaya!

Investor Rugi Rp 3 Miliar gara-gara Sinyal Trading Kripto Palsu: Lapor ke Polda Metro Jaya!

Oleh :

Glitik - Seorang investor kripto mendadak jadi korban dugaan penipuan sinyal trading di grup Discord. Dia mengaku rugi Rp 3 miliar setelah tergiur janji profit 500% dari koin Manta. Kini, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya dan sedang dalam penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan adanya laporan tersebut. "Benar ada laporan terkait kripto oleh pelapor inisial Y. Terlapor dalam lidik (penyelidikan)," ujarnya, Minggu (11/1/2026).

Modus Penipuan: Janji Profit Fantastis di Grup Discord

Korban tergabung dalam grup Discord yang menawarkan sinyal trading kripto dengan iming-iming keuntungan gila. Pada Januari 2024, dia dapat sinyal beli koin Manta dengan potensi naik 300-500%.

Percaya sepenuhnya, korban suntik dana Rp 3 miliar. Sayangnya, harga koin Manta malah anjlok 90%, bikin portofolio hancur lebur. "Harga Koin Manta turun sampai minus porto 90 persen atau tidak sesuai dengan yang dijanjikan," tulis pelapor dalam berkas.

Merasa tertipu, korban langsung lapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.

Penyelidikan Polisi: Klarifikasi dan Barang Bukti

Petugas kini mendalami kasus dengan undang klarifikasi pelapor dan analisis barang bukti. "Penyelidik akan mendalami laporan tersebut dengan mengundang klarifikasi pelapor dan menganalisa barang buktinya," tambah Budi Hermanto.

Terlapor masih status Dalam Lidik. Sangkaan meliputi:

  • UU No. 1/2024 tentang ITE (Pasal 45A Ayat 1 jo Pasal 28 Ayat 1)
  • Pasal 80, 81, 82 UU No. 3/2011 tentang Transfer Dana
  • Pasal 492 KUHP
  • Pasal 607 Ayat 1 huruf (a),(b) UU 1/2023 tentang KUHP

Peringatan Investor Kripto di Indonesia

Kasus penipuan kripto Indonesia ini jadi pengingat betapa rawannya pasar kripto dari sinyal trading abal-abal. Investor disarankan verifikasi sumber, hindari janji profit tak realistis, dan laporkan langsung ke Bappebti atau polisi jika curiga.

Harga kripto hari ini fluktuatif, selalu riset sendiri sebelum trading!