Imlek 2026 Resmi Long Weekend 4 Hari, Cek Fakta Libur 16–17 Februari!

Imlek 2026 Resmi Long Weekend 4 Hari, Cek Fakta Libur 16–17 Februari!

Oleh : iTheoS

Glitik - Menjelang Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili, masyarakat mulai menyusun rencana liburan bersama keluarga dan sahabat. Tahun Baru Imlek 2026 menjadi momen penting yang dinantikan, khususnya oleh warga Tionghoa di Indonesia.

Imlek 2026 jatuh pada Selasa, 17 Februari 2026. Tanggal tersebut telah ditetapkan sebagai hari libur nasional. Perayaan ini merupakan hari besar terpenting dalam tradisi masyarakat Tionghoa dan dirayakan secara luas setiap tahunnya.

Libur Imlek 2026 juga mencakup Senin, 16 Februari 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, tanggal 16 Februari 2026 ditetapkan sebagai cuti bersama. Artinya, sehari sebelum perayaan Imlek, masyarakat sudah dapat menikmati hari libur tambahan.

SKB 3 Menteri tersebut merupakan keputusan resmi yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Dokumen ini menjadi dasar hukum penetapan hari libur nasional dan cuti bersama di Indonesia setiap tahun.

Rangkaian libur Imlek 2026 membentuk long weekend selama empat hari. Jika dirinci, jadwalnya adalah sebagai berikut:

  • Sabtu, 14 Februari 2026: libur akhir pekan
  • Minggu, 15 Februari 2026: libur akhir pekan
  • Senin, 16 Februari 2026: cuti bersama Tahun Baru Imlek
  • Selasa, 17 Februari 2026: libur nasional Tahun Baru Imlek

Susunan tersebut memberikan waktu istirahat panjang bagi pekerja dengan sistem kerja lima hari. Dengan total empat hari berturut-turut, momentum ini diperkirakan dimanfaatkan untuk berkumpul bersama keluarga atau bepergian.

Meski demikian, pelaksanaan cuti bersama tetap bergantung pada kebijakan masing-masing instansi atau perusahaan. Sektor pelayanan publik dan industri tertentu dapat menerapkan aturan berbeda sesuai kebutuhan operasional.

Dengan penetapan resmi tersebut, 16 Februari 2026 sah sebagai cuti bersama dan 17 Februari 2026 sebagai libur nasional Imlek. Masyarakat diimbau untuk menyesuaikan agenda kerja dan perjalanan sejak dini agar dapat memanfaatkan long weekend Imlek 2026 secara optimal.