Gubernur Riau Abdul Wahid Sempat Kabur Sebelum Ditangkap KPK dalam OTT, 10 Orang Diperiksa
Glitik - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat melarikan diri sebelum akhirnya tertangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Senin. Tim KPK melakukan intensif dan berhasil menangkap Abdul Wahid di sebuah kafe di Riau bersama orang kepercayaannya, Tata Maulana (TM).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa selain Abdul Wahid dan Tata Maulana, satu orang lainnya yang merupakan tenaga ahli gubernur, Dani M. Nursalam (DN), menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan. Total ada 10 orang yang diamankan dalam OTT tersebut dengan pemeriksaan yang masih berlangsung.
Abdul Wahid tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Selasa (4/11/2025) sekitar pukul 09.35 WIB dengan mengenakan kaus putih dan celana hitam. Ia langsung dibawa ke lantai 2 untuk pemeriksaan lebih lanjut tanpa memberikan pernyataan kepada media. OTT ini merupakan kelanjutan dari pengusutan praktik korupsi yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK juga menyita uang dalam berbagai mata uang seperti rupiah, dolar AS, dan poundsterling, dengan total sekitar Rp 1,6 miliar dari operasi tersebut.
Kasus ini terkait dengan dugaan pemerasan dan izin yang melibatkan pejabat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Riau.
KPK berencana mengumumkan status hukum para tersangka dan konstruksi kasus pada konferensi pers resmi yang digelar pada hari ini, Rabu (5/11/2025).