Geger! 6 Polisi Yanma Jadi Tersangka Bunuh Matel Kalibata, Sidang 17/12!

Geger! 6 Polisi Yanma Jadi Tersangka Bunuh Matel Kalibata, Sidang 17/12!

Oleh : dhiwa

Glitik - Polri tetapkan 6 oknum anggota Yanma Mabes Polri sebagai tersangka pengeroyokan mematikan dua debt collector (matel) hingga tewas di Kalibata, Jaksel. Pengumuman Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di konferensi pers Mapolda Metro Jaya (13/12/2025).

“Polri komitmen ungkap kriminal siapa pun, tak pandang bulu termasuk anggota sendiri,” tegas Trunoyudo. Keenam tersangka dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP pengeroyokan berakibat mati: JLA, RGW, IAB, IAM, BN, AM. Proses hukum profesional-transparan, semua pertanggungjawabkan perbuatan.

Selain pidana, 6 oknum tersangka, Brigadir IAM, Bripda JLA/RGW/IAB/BN/AM, juga terduga langgar kode etik Polri. Divisi Propam temukan bukti kuat, sidang etik digelar Rabu (17/12/2025).

Insiden Kamis (11/12): dua matel inisial A dan L tewas, satu di TKP Kalibata, satu di RS Kramat Jati. Kapolsek Pancoran Kompol Mansur konfirmasi korban rekan debt collector. Polisi dalami motif-kronologi lengkap.

Polri tegaskan supremasi hukum internal. Publik harap keadilan cepat—kasus ini uji komitmen institusi penegak hukum!