Ekstasi Tercecer di Tol! Residivis Narkoba Ditangkap Setelah Kecelakaan Maut di Lampung

Ekstasi Tercecer di Tol! Residivis Narkoba Ditangkap Setelah Kecelakaan Maut di Lampung

Oleh : iTheoS

Glitik - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri turun tangan menyelidiki temuan puluhan ribu butir pil ekstasi yang bertebaran di lokasi kecelakaan sebuah kendaraan di Jalan Tol Trans Sumatera Km 136B, Lampung Tengah. Kejadian itu bermula ketika sebuah Nissan Xtrail bernomor polisi D-1160-UN mengalami kecelakaan pada Kamis (20/11/2025) pagi.

Video yang beredar luas memperlihatkan mobil dalam kondisi rusak parah, sementara petugas kepolisian, TNI, dan pengelola tol berupaya mengamankan area. Di sekitar mobil ditemukan sejumlah tas dengan isi puluhan ribu pil ekstasi yang dikemas dalam plastik hitam dan berserakan hingga ke luar badan jalan.

Sopir yang juga pemilik mobil sempat kabur setelah kecelakaan terjadi. Polda Lampung kemudian melakukan pengejaran dan penyelidikan lanjutan. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan temuan tersebut dan mengungkapkan bahwa jumlah awal ekstasi diperkirakan mencapai puluhan ribu butir dalam 34 paket besar. Penyidik masih menghitung jumlah persisnya mengingat volume barang bukti yang sangat banyak.

Bareskrim Polri kemudian mengambil alih penyelidikan dan membentuk tim khusus untuk memburu pelaku. Upaya tersebut membuahkan hasil ketika tersangka berinisial Muhammad Raffi (42) ditangkap pada Sabtu (22/11/2025) di kawasan Jalan Raya Sangereng, Ranca Buaya, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, memastikan bahwa tersangka sudah berhasil diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan mendalam. Raffi diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang pernah divonis 4 tahun 6 bulan oleh PN Tangerang pada 2013.

Penangkapan ini dilakukan oleh tim gabungan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Handik Zusen, serta Satgas NIC yang berada di bawah arahan Kombes Zulkarnain Harahap dan Kombes Awaludin Amin.

Penyidik saat ini masih menelusuri asal-usul jaringan, tujuan distribusi ekstasi tersebut, dan potensi keterlibatan anggota sindikat lainnya. Sementara itu, Ditresnarkoba Polda Lampung tetap melanjutkan pengejaran terhadap pihak lain yang diduga termasuk dalam jaringan besar peredaran narkotika lintas wilayah.

Kasus ini kembali menegaskan komitmen Polri dalam memberantas peredaran narkoba, terutama jaringan besar yang memanfaatkan jalur darat antarprovinsi sebagai jalur distribusi.

ekstasi tercecer, kecelakaan tol Lampung, Bareskrim Polri, pengejaran pelaku, penangkapan residivis, jaringan narkoba, penyelidikan narkotika, peredaran gelap narkoba