GLITIK – Diduga lakukan penganiayaan, seorang pemuda di kenagarian Lingkungan Aue, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, diamankan polisi setempat karena ulahnya sudah menjurus aksi premanisme.
Tersangka berinisial RF (19), akhirnya diambil petugas opsnal unit Reskrim Polsek Pasaman, karena didiuga melakukan penganiayaan berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/20/V/2025/SPKT/Sek.Psm/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 4 Mei 2025, tersangka
“Benar, Pelaku di amankan kemaren atas dasar Laporan korban,” ungkap Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar kepada Awak media, Kamis (15/05).
Disebut Kapolsek Pasaman, kasus penganiayaan itu terjadi ketika korban bersama rekan-rekannya berada di belakang Kantor Bupati Pasaman Barat, Jorong Pasaman Baru, Nagari Lingkuang Aua, Sabtu (3/5) sekira pukul 22.30 Wib, malam.
Sejurus, tersangkan RF diduga datang bersama tiga orang temannya, lalu meminta sejumlah uang dengan paksaan kepada korban untuk membeli Miras (minuman keras).
“Namun karena korban tidak mempunyai uang dan menyuruh pelaku bersama temannya pergi,” ungkap Kapolsek.
Korban bersama rekan-rekannya sama sekali tidak mengenali pelaku. Namun berselang sekitar 10 menit kemudian, pelaku kembali menghampiri korban dengan membawa kawanya yang diperkirakan berjumlah 20 orang.
“Secara tiba-tiba korban di keroyok. Pelaku menyerang korban bersama sejumlah rekannya, hingga mengunci leher salah seorang rekan korban dengan menggunakan tangan kanan,” sebut Zulfikar.
Akibat aksi pemukulan yang diduga dilakukan oleh pelaku dan tiga orang temannya, korban mengalami luka lebam di bagian belakang kepala, sehingga melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Mapolsek Pasaman.
“Setelah menerima laporan dari korban, dan meminta keterangan sejumlah saksi, unit Reskrim Polsek Pasaman langsung melakukan penyelidikan karena tersangkan diduga melakukan penganiayaan kepada korban,” sebut Kapolsek Pasaman AKP Zulfikar. (Af)