Salinan Ijazah Jokowi Diperoleh dari KPU, Pengamat Dorong Transparansi Publik

Salinan Ijazah Jokowi Diperoleh dari KPU, Pengamat Dorong Transparansi Publik

Oleh : ekachn

Glitik – Polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, memasuki babak baru. Pengamat kebijakan publik Bonatua Silalahi bersama pakar telematika Roy Suryo berhasil mengantongi salinan ijazah Jokowi yang telah dilegalisasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) KPU Pusat setelah Bonatua memenuhi panggilan resmi, Kamis (2/10/2025).

Dalam salinan yang ditunjukkan, Jokowi tercatat sebagai lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 5 November 1985. Bonatua mengaku, meski permohonan dilakukan secara pribadi, ia mengajak tim dan Roy Suryo untuk mendampingi. “Ini bukan kemenangan pribadi, tetapi kemenangan bersama rakyat dalam menegakkan hak atas informasi publik,” ujarnya.

Roy Suryo menambahkan, salinan ijazah yang diperoleh tidak akan berhenti pada publikasi saja. Ia menegaskan akan segera melakukan kajian lebih lanjut. “Kami akan analisis kembali salinan ijazah ini, karena transparansi adalah bagian penting dalam demokrasi,” jelasnya.

Perolehan salinan ijazah ini menegaskan kembali kewajiban lembaga negara, termasuk KPU, untuk membuka akses informasi publik sesuai ketentuan hukum. Isu ijazah Jokowi sebelumnya menjadi sorotan dalam berbagai gugatan, termasuk uji materi Citizen Lawsuit (CLS), yang menilai klarifikasi UGM belum memuaskan sebagian pihak.

sumber ; sindonews