Polres Malang Bongkar Prostitusi Online di Rumah Kontrakan Singosari

Polres Malang Bongkar Prostitusi Online di Rumah Kontrakan Singosari

Oleh : ekachn

Glitik - Polres Malang mengungkap praktik Prostitusi daring yang beroperasi secara diam-diam di sebuah rumah kontrakan di Jalan Rogonoto, Dusun Kebonagung, Desa Tamanharjo, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Penggerebekan Prostitusi dilakukan pada Senin malam (27/10/2025) setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan karena banyak orang keluar-masuk rumah tersebut. Dari hasil operasi gabungan Unit Reskrim Polres Malang dan Polsek Singosari, polisi menetapkan seorang mahasiswa berinisial FAA (23) asal Boyolali, Jawa Tengah, sebagai tersangka penyedia tempat.

Saat petugas mendatangi lokasi, ditemukan seorang perempuan muda di dalam rumah. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa kontrakan tersebut dijadikan lokasi layanan Prostitusi online (open BO) melalui aplikasi pesan instan.

Kasi Humas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, mengatakan FAA menyediakan rumah itu sebagai tempat transaksi Prostitusi dan menerima pembayaran sewa dari pengguna jasa setelah kesepakatan dilakukan secara daring.

Dalam penggerebekan Prostitusi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti seprai dan bantal, tisu basah, pantyliner, dua botol minuman beralkohol, serta uang tunai Rp100.000 yang diduga merupakan hasil transaksi sewa tempat. FAA langsung ditahan dan dibawa ke Mapolres Malang.

“Tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dikenai pasal terkait penyediaan tempat prostitusi sesuai aturan hukum,” ujar Bambang.

Polisi juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan jaringan lebih luas dalam praktik ini.

Kasus penggerebekan rumah di kawasan Rogonoto tersebut sebelumnya sempat viral, karena warga bersama aparat gabungan pernah mengamankan delapan orang bukan pasangan suami istri di lokasi, setelah orang tua mencari anaknya yang masih berstatus pelajar SMP. Warga menduga rumah itu telah lama menjadi tempat prostitusi terselubung.