
Kreator Konten Sumbar Diharapkan Perkuat Identitas Budaya dan Agama di Media Sosial
Glitik – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemerintah Provinsi Sumbar) mendorong kreator konten lokal untuk aktif mempromosikan nilai-nilai luhur budaya Minangkabau dan agama dalam karya digital mereka. Hal ini diwujudkan melalui penyusunan Surat Edaran Gubernur yang berisi panduan membuat konten yang santun dan sopan, sesuai prinsip "Adat Basandi Syara', Syara' Basandi Kitabullah".
Langkah ini dihasilkan dari rapat koordinasi yang dipimpin Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdaprov Sumbar, Ahmad Zakri, pada Selasa (16/9/2025). Rapat dihadiri perwakilan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Sosial, Dinas Kebudayaan, Dinas Kominfotik, Biro Kesra, Biro Hukum, dan Biro Adpim.
"Surat edaran ini bukan untuk membatasi kreativitas, tetapi menjadi panduan agar konten yang dihasilkan kreator lokal tetap mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal kita," jelas Ahmad Zakri. Ia menekankan bahwa pemerintah ingin mendorong ekspresi digital yang bermanfaat dan positif bagi masyarakat.
Kepala Biro Kesra, Al Amin, menambahkan bahwa penyusunan surat edaran ini dilakukan setelah menghimpun masukan dari berbagai pihak masyarakat. "Mayoritas masyarakat Sumbar berharap konten dari kreator lokal dapat lebih menonjolkan identitas budaya dan agama yang menjadi jati diri kita," ujarnya.
Surat edaran tersebut akan berfokus pada dua aspek utama: kesantunan dalam berbahasa dan kesopanan dalam berpenampilan. Dengan demikian, diharapkan kreator konten dapat berkontribusi dalam menciptakan ruang digital yang sehat dan edukatif, sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur yang dimiliki Sumatera Barat.
Langkah ini mendapat apresiasi dari berbagai kalangan di sumbar, yang melihatnya sebagai upaya proaktif pemerintah dalam membimbing masyarakat menghadapi era digital tanpa kehilangan identitas budaya.