Demokrasi di Yogyakarta Tertinggi, Sultan HB X Tegaskan Keraton Tak Feodal dan Terbuka bagi Perempuan
Glitik - Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mencatat capaian tinggi dalam Indeks Demokrasi Indonesia (IDI). Di tengah sistem pemerintahan yang masih menyisakan nilai-nilai tradisional, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa Yogyakarta tetap menjunjung tinggi prinsip demokrasi, termasuk dalam urusan regenerasi Keraton.
Hal itu disampaikan Sultan dalam Forum Sambung Rasa Kebangsaan di Gedung Sasono Hinggil Dwi Abad, Keraton Yogyakarta, Minggu (26/10). Dalam dialog tersebut, Sultan menjawab pandangan yang kerap menganggap Yogyakarta sebagai daerah feodal karena masih berstatus kerajaan.
“Saya pun banyak yang nanya, ‘Lho, mestinya kan Jogja itu feodal, kerajaan. Kenapa demokrasinya tinggi?’” ujar Sultan.
Menurutnya, capaian IDI DIY yang tinggi bukan kebetulan, melainkan hasil dari keterbukaan ruang berdemokrasi di wilayahnya yang sejalan dengan sistem Republik Indonesia. “DIY memang memiliki sisa-sisa sistem pemerintahan tradisional, tetapi kami tetap tunduk pada nilai-nilai demokrasi yang dianut Republik,” jelasnya.
Sultan juga menyinggung soal peran perempuan dalam regenerasi Keraton Yogyakarta, yang sempat menjadi perdebatan dalam uji materi Pasal 18 ayat (1) huruf m Undang-Undang Keistimewaan DIY di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2016.
“Saya di MK bicara bahwa wanita bisa menjadi bagian dari regenerasi di Keraton Jogja. Wong aturan itu di Keraton nggak ada. Tapi saya tunduk pada Republik,” tegas Sultan.
Lebih lanjut, Sultan menilai bahwa prinsip kesetaraan gender sejalan dengan nilai demokrasi yang dipegang teguh oleh Republik Indonesia. Ia menolak pandangan yang menempatkan perempuan di posisi subordinat hanya karena alasan tradisi.
“Republik tidak membedakan laki-laki dan perempuan. Kalau saya membedakan, berarti saya tidak konsisten. Zaman sudah berubah, dan saya bagian dari Republik, jadi harus tunduk pada undang-undang Republik,” imbuhnya.
Sultan menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya konsistensi pemerintah di setiap level dalam menegakkan undang-undang, sembari tetap fleksibel terhadap perubahan zaman.
“Memenuhi undang-undang malah dianggap salah, kan aneh bagi saya,” ujarnya.
Dengan sikap tersebut, Sultan menunjukkan bahwa semangat demokrasi di Yogyakarta tidak hanya tercermin dalam angka IDI, tetapi juga dalam keberanian menafsir ulang tradisi agar selaras dengan nilai-nilai kesetaraan dan kemajuan zaman.