Delapan Calon Lolos Uji Kelayakan, Seleksi Dewan Pengawas Perumda AM Padang Masuki Tahap Akhir
Glitik - Panitia Seleksi Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda AM) Kota Padang resmi mengumumkan hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) bagi calon anggota Dewan Pengawas periode 2023–2027.
Pengumuman ini disampaikan melalui laman resmi Pemerintah Kota Padang pada Senin (20/10/2025) pukul 23.00 WIB, berdasarkan surat bernomor 16/Pansel-DewasPerumdam/X/2025 yang ditandatangani oleh Ketua Panitia Seleksi, Corri Saidan.
Sebanyak delapan peserta dinyatakan lulus dan berhak melangkah ke tahap wawancara akhir bersama Wali Kota Padang. Panitia memastikan, seluruh tahapan seleksi dijalankan secara terbuka, profesional, dan objektif.
“Peserta yang lolos akan mengikuti wawancara akhir dengan Wali Kota. Jadwalnya akan disampaikan langsung kepada masing-masing peserta,” ujar Corri Saidan dalam keterangan tertulisnya.
Dari hasil UKK, tiga peserta berasal dari unsur pejabat pemerintah daerah, yakni Didi Aryadi, Malvi Hendri, dan Tarmizi Ismail. Sementara lima peserta dari unsur independen yang dinyatakan lolos adalah Adrial A. Bakar, Hayattul Riski, Risandi Hidayat, Sepris Yonaldi, dan Sukri Umar.
Proses seleksi ini berpedoman pada PP Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 mengenai pengangkatan serta pemberhentian anggota dewan pengawas BUMD.
Seleksi dimulai dengan tahapan administrasi dan psikotes, kemudian dilanjutkan ke uji kelayakan untuk menilai integritas, kapasitas, serta visi calon terhadap pengelolaan Perumda AM.
Pemerintah Kota Padang berharap proses ini dapat melahirkan figur yang berintegritas dan kompeten dalam memperkuat fungsi pengawasan terhadap kinerja perusahaan daerah.
Hasil akhir penetapan anggota Dewan Pengawas Perumda Air Minum periode 2023–2027 akan diumumkan oleh Sekretariat Panitia Seleksi di Balai Kota Padang setelah tahap wawancara selesai