Bukan Sekadar Keringanan Pajak, Ditlantas Polda Sumbar Dorong Budaya Tertib Administrasi Transportasi
Glitik – Program perpanjangan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang tengah digencarkan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapat dukungan penuh dari Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar.
Namun lebih dari sekadar keringanan finansial, program Ditlantas ini dimaknai sebagai langkah strategis dalam membangun budaya tertib administrasi transportasi di daerah.
Di bawah kepemimpinan Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar Sidiq, jajaran Ditlantas turun langsung ke lapangan, menyambangi perusahaan angkutan barang dan jasa transportasi.
Melalui dialog, pembagian brosur, hingga penjelasan teknis, petugas memastikan informasi program pemutihan tersampaikan secara menyeluruh kepada sopir, pengusaha transportasi, hingga staf perusahaan.
“Program ini tidak hanya bicara soal penghapusan denda, tapi juga bagian dari upaya menciptakan lalu lintas modern yang berkeselamatan menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Kombes Pol Reza.
Menurutnya, kepatuhan dalam membayar pajak membuat kendaraan lebih mudah terdata, terpantau, dan terjamin legalitasnya di jalan raya.
Dengan demikian, keselamatan berlalu lintas tidak hanya menjadi tanggung jawab individu, tetapi juga terbangun secara sistemik melalui administrasi yang tertib.
Disambut Positif Dunia Usaha
Respon positif datang dari kalangan pelaku usaha transportasi. Bagi perusahaan dengan armada besar, program pemutihan ini dianggap meringankan beban sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap kendaraan operasional.
“Ini sangat membantu kami. Selain lebih ringan dalam memenuhi kewajiban, armada kami juga lebih aman secara administrasi,” ungkap salah seorang pengusaha angkutan di Padang.
Kampanye Edukatif yang Berkelanjutan
Ditlantas Polda Sumbar menegaskan, sosialisasi tidak berhenti di tatap muka langsung. Strategi komunikasi juga diperluas melalui media sosial, koordinasi dengan instansi terkait, hingga distribusi informasi di berbagai titik pelayanan publik.
Harapannya, tidak ada lagi pemilik kendaraan yang ketinggalan informasi, baik masyarakat umum maupun pelaku usaha.
Program pemutihan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan kepolisian bukan hanya soal meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga tentang membangun budaya hukum, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas yang lebih berkelanjutan.