BSU Rp600.000 Desember 2025? Ini Fakta Mengejutkan dari Kemnaker!
Glitik - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk menyalurkan kembali Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 pada Desember 2025 atau sisa tahun ini, meski informasi hoaks masih beredar di masyarakat.
Klarifikasi Resmi Menaker
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan bahwa program BSU 2025 telah selesai pada Juni-Juli 2025, dengan penyaluran kepada 15,25 juta penerima yang berhak, yaitu karyawan bergaji di bawah Rp3,5 juta atau Rp5 juta tergantung ketentuan.
Pernyataan ini disampaikan saat temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, pada 28 Oktober 2025, menepis harapan pencairan tahap kedua.
Status Pencairan Sebelumnya
BSU senilai Rp600.000 merupakan subsidi dua bulan (Rp300.000 per bulan) yang disalurkan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, BTN, BSI, dan Mandiri, serta kantor Pos untuk kasus khusus.
Pencairan dilakukan bertahap sejak 24 Juni 2025, dengan verifikasi data via BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah yang Disarankan
Pekerja diimbau memantau informasi resmi melalui situs bsu.kemnaker.go.id, aplikasi JMO, atau kanal BPJS Ketenagakerjaan untuk menghindari hoaks.
Siapkan dokumen seperti e-KTP dan data BPJS jika ada perubahan kebijakan di masa depan