BPKN Soroti Aqua Gunakan Air Sumur Bor, Klaim “Air Pegunungan Murni” Dipertanyakan
Glitik - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menyoroti praktik penggunaan air sumur bor oleh perusahaan air mineral Aqua setelah temuan dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di pabrik Aqua Subang beberapa waktu lalu.
Ketua BPKN, Muhammad Mufti Mubarok, menilai hasil sidak tersebut membantah klaim Aqua yang selama ini menyebut produknya berasal dari air pegunungan murni.
“Saya menilai ini merupakan overclaim, karena kenyataannya sumber air berasal dari sumur bor dalam, bukan air pegunungan,” ujarnya dikutip dari tayangan RMOL TV, Sabtu (25/10/2025).
Menurut Mufti, klaim Aqua yang sering muncul dalam iklan perlu dikaji ulang. Selama bertahun-tahun, perusahaan itu membangun citra sebagai produsen air pegunungan yang alami dan menyegarkan.
“Secara ilmiah, jika proses produksinya menggunakan pengeboran dalam, maka klaim ‘air pegunungan 100 persen murni’ tidak bisa dibenarkan. Banyak hal yang harus diluruskan,” tambahnya.
BPKN menegaskan akan tetap bersikap netral, namun jika terbukti ada pelanggaran yang merugikan konsumen, maka perusahaan wajib bertanggung jawab.
“Kami akan selalu berpihak pada konsumen. Namun bila pelaku usaha mematuhi aturan, kami siap membantu dan memberikan dukungan,” tuturnya.
Kasus ini menarik perhatian publik karena Aqua selama puluhan tahun dikenal sebagai merek air mineral terkemuka di Indonesia dengan reputasi tinggi. Temuan penggunaan sumur bor ini pun memicu perdebatan baru soal keaslian dan transparansi sumber air dalam industri air minum dalam kemasan.
sumber: indeksnews