spot_img
BerandaDaerahBersihkan Aksi Pungli dan Premanisme, Sepekan Terakhir Sudah 20 Tersangka Diamankan...

Bersihkan Aksi Pungli dan Premanisme, Sepekan Terakhir Sudah 20 Tersangka Diamankan Polresta Padang

GLITIK Bersihkan  aksi Pungli dan Premanisme di wilayah hukum Polresta Padang, sejak sepekan  terakhir sudah 20 tersangka diamankan petugas kepolisian.

Pelaku aksi pungli dan premanisme di bersihkan petugas dalam serangkaian razia KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan)  di berbagai lokasi keramaian, seperti kawasan Gor H. Agus Salim dan Jalan Khatib Sulaiman.

Terhadap itu, Kapolresta Padang, AKBP Apri Wibowo, mengimbau masyarakat Kota Padang, maupun pengunjung dari luar daerah, untuk tidak ragu melaporkan tindakan premanisme dan pungutan liar (pungli) kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Kota Padang ataupun yang datang dari luar daerah segera melaporkan aksi premanisme maupun pungutan liar,” ujar AKBP Apri Wibowo, di Padang, beru-baru ini.

Mantan Kapolres Solok dan Wakapolres Bukittinggi itu menegaskan, sebagai pucuk pimpinan Polresta Padang, dirinya akan memberikan jaminan perlindungan kepada para pelapor dan memastikan laporan tersebut akan ditindaklanjuti secara serius.

Ia sampai menegaskan itu, karena  jajaran Polresta Padang serius  melakukan tindakan proaktif untuk memberantas premanisme dan pungli melalui razia serta penindakan secara berkelanjutan.

“ Kita ingin bersihkan kota Padang dari aksi pungli dan premanisme. Karena itu kita  terus meningkatkan KRYD atau Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan,” ujarnya.

Dijelaskan, razia KRYD terus dilakukan secara berkelanjutan oleh personel gabungan  serta jajaran di masing-masing Kepolisian Sektor (Polsek) di Polresta Padang.

Apri Wibowo menyebutkan,  modus yang digunakan  pelaku dalam menjalankan aksinya bervariasi, namun mereka sering kali beroperasi di tempat-tempat dengan aktivitas masyarakat yang tinggi.

Lantaran itu, pihaknya mengimbau warga, untuk tidak ragu menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Disebutkan, warga yang ingin melaporkan aksi premanisme atau pungli dapat menghubungi layanan sentra dengan nomor 110 atau datang langsung ke kantor Polsek terdekat.

“Jangan ragu untuk menolak segala bentuk pemalakan, ancaman, ataupun pungutan liar yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Semua kita bersihkan,” tegas Apri.

Apri menambahkan, bahwa aksi premanisme dan pungli tidak hanya mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat, tetapi juga memberikan citra negatif terhadap Kota Padang.

“ Polresta Padang dan jajaran berkomitmen untuk terus memberantas tindakan pungli dan premanisme. Kota Padang harus di bersihkan dari aksi memalukan itu dengan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman,”pungkasnya. (boing)

 

Must Read