BEI Suspensi Perdagangan Saham 7 Emiten karena Kenaikan Harga Tidak Wajar

BEI Suspensi Perdagangan Saham 7 Emiten karena Kenaikan Harga Tidak Wajar

Oleh : iTheoS

Glitik - Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara perdagangan (suspensi) saham tujuh emiten pada sesi perdagangan Selasa, 20 Januari 2026. Kebijakan ini diambil lantaran saham-saham tersebut mengalami peningkatan harga kumulatif yang dinilai signifikan dan tidak wajar.

Adapun tujuh perusahaan tercatat yang terkena suspensi yaitu PT Trisula Textile Industries Tbk (BELL), PT Singaraja Putra Tbk (SINI), PT Rockfields Properti Indonesia Tbk (ROCK), PT Soraya Berjaya Indonesia Tbk (SPRE), PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA), PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), dan PT Estee Gold Feet Tbk (EURO).

BEI menerapkan suspensi ini mulai sesi perdagangan di pasar reguler dan pasar tunai pada hari yang sama. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya cooling down dan bentuk perlindungan bagi investor, khususnya para pemegang saham di tujuh emiten tersebut.

Dalam pengumumannya, BEI menyebut tujuan suspensi ini adalah untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar agar dapat mempertimbangkan secara matang setiap keputusan investasinya berdasarkan informasi yang tersedia. Dengan adanya jeda perdagangan, diharapkan pelaku pasar bisa menilai kembali fundamental dan prospek emiten, bukan hanya mengikuti pergerakan harga yang terlalu agresif.

Otoritas bursa juga mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk investor dan manajemen perusahaan, agar senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan keterbukaan informasi. Setiap informasi material dari perseroan diharapkan dapat disampaikan secara transparan sehingga menjadi dasar pertimbangan yang sehat bagi para investor dalam mengambil keputusan investasi.