Ammar Zoni Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Minta Hadir Langsung Hadapi Tuduhan Narkotika

Ammar Zoni Siap Bongkar Fakta di Persidangan, Minta Hadir Langsung Hadapi Tuduhan Narkotika

Oleh : ekachn

Glitik - Aktor Ammar Zoni menjalani sidang perdana kasus dugaan peredaran narkotika di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (23/10/2025). Sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Dalam persidangan awal ini, Ammar Zoni bersama lima terdakwa lain tidak hadir langsung di ruang sidang, melainkan mengikuti proses secara daring melalui aplikasi telekonferensi.

Sebelum Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan, penasihat hukum Ammar Zoni mengajukan interupsi dan meminta agar kliennya dapat menghadiri sidang secara langsung (offline) pada agenda berikutnya. 

Namun, majelis hakim menjelaskan bahwa perkara tersebut memang telah ditetapkan untuk disidangkan secara daring berdasarkan keputusan pengadilan sebelumnya, sehingga sidang tetap dilanjutkan sesuai ketentuan.

Menanggapi hal itu, hakim kemudian menanyakan alasan Ammar ingin hadir secara langsung. Dalam keterangannya, Ammar mengungkapkan keinginannya didasari oleh maraknya pemberitaan yang dianggap tidak sesuai fakta.

“Menurut saya, pemberitaan ini sudah terlalu besar, Yang Mulia. Banyak yang tidak sesuai dengan faktanya. Jadi saya ingin hadir langsung agar semuanya jelas,” ujar Ammar dalam sidang virtual.

Ia menegaskan bahwa banyak informasi keliru yang beredar dan perlu diluruskan karena menyangkut nama baik dirinya dan keluarganya.

“Saya tidak mau keluarga saya berpikir seperti yang diberitakan. Saya harus menepis semua itu. Karena itu, saya sangat berharap bisa hadir langsung di sidang berikutnya,” tambahnya.

Ammar juga menyatakan kesiapannya untuk mengungkap seluruh fakta dan kebenaran terkait kasus yang menjeratnya apabila diberikan kesempatan hadir secara langsung.

Sidang pun dilanjutkan dengan pembacaan surat dakwaan oleh JPU, sementara majelis hakim belum memutuskan permohonan Ammar Zoni untuk hadir langsung pada persidangan mendatang.