
21 Calon Komisioner KPID Sumbar Lolos ke Tahap Fit and Proper Test
Glitik – Proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025–2028 memasuki babak baru. Tim seleksi (Timsel) resmi menyerahkan dokumen hasil uji kompetensi kepada Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, pada Selasa (2/10).
Dengan penyerahan tersebut, sebanyak 21 peserta dipastikan melaju ke tahap uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang akan digelar oleh Komisi I DPRD Sumbar. Dari jumlah itu, terdapat 15 wajah baru dan 6 petahana KPID Sumbar.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, mengapresiasi kerja keras tim seleksi dalam menjalankan tahapan panjang proses penjaringan. Ia menegaskan DPRD akan bersikap objektif dan menyerahkan sepenuhnya proses berikutnya kepada Komisi I.
“Semua berjalan sehat dan transparan. DPRD tidak akan melakukan intervensi. Kami berharap KPID ke depan bisa memperkuat fungsi pengawasan siaran sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah,” ujarnya.
Muhidi menambahkan, KPID mendatang diharapkan mampu melestarikan budaya Minangkabau, mendorong pariwisata, serta mendukung ekonomi kreatif melalui konten siaran yang mendidik. Ia juga menekankan pentingnya melibatkan tokoh adat dalam memberikan masukan terkait kualitas siaran.
Sementara itu, Ketua Timsel KPID Sumbar, Otong Rosadi, menyebut tes psikologi menjadi instrumen penting dalam seleksi. Peserta dengan rekomendasi “tidak disarankan” otomatis gugur dari 15 besar. “Hasil ini selaras dengan penilaian Timsel. Semua proses transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Otong juga menegaskan, tantangan penyiaran di era digital menuntut komisioner baru agar adaptif, independen, dan berintegritas. “Kami percaya proses fit and proper test akan melahirkan tujuh komisioner terbaik,” katanya.
Anggota Timsel lain, Amin Shabana, Viveri Yudhi (Mak Kari), Arry Yuswandi, dan Widya Navies, kompak menegaskan bahwa seleksi dilakukan penuh integritas. Bahkan, Timsel menyurati KPU Sumbar untuk memastikan tidak ada peserta yang terafiliasi dengan partai politik.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD Sumbar Muhidi juga langsung menyerahkan daftar 21 nama calon komisioner kepada Komisi I DPRD, yang diwakili Aida dan Abdulrahman, untuk diproses pada tahap berikutnya.